Cute Blue Flying Butterfly

Jumat, 15 April 2011

Apa Itu Cyber Crime???

Bagi kalangan pengguna komputer, kata cyber crime tidak asing akan asing di telinga.
Cyber crime dari asal kata cyber dan crime yang berarti melakukan kejahatan dalam dunia maya.





Cyber Crime muncul pertama kali di Inggris dan Amerika dimana di tempat tersebut, komputer sudah mulai diperkenalkan. Kejahatan di dunia maya ini memiliki banyak julukan…orang yang melakukan kejahatan cyber karena memiliki keinginan yang tinggi untuk mempelajari suatu sistem dan jaringan komputer disebut juga hacker. sebetulnya seorang hacker tidak dapat dikatakan melakukan cyber crime, karena yang ia lakukan hanyalah memuaskan rasa keingintahuannya yang berlebih mengenai komputer dan juga memiliki tujuan untuk mengamankan sistem pertahanan komputer(yang dilakukan oleh Mitnick pada film Takedown adalah sebagai hacker, namun ia juga dianggap sebagai cracker karena perlakuannya yang mencoba untuk membobol sistem komputer). kebalikan dari hacker adalah cracker (bukan cracker biskuit LoL). merupakan individu yang dengan sengaja mencoba masuk ke dalam sistem orang lain tanpa seijin si empunya. Biasanya hal ini akan berujung pada tindak kejahatan yang memiliki maksud mendapatkan keuntungan. Sedangkan carder adalah seseorang yang memiliki tujuan untuk membobol rekening bank seseorang dan mendapatkan keuntungan dari sana.



Secara langsung dan tak langsung, perlakuan para cracker pastinya akan meresahkan pemerintah. Bayangkan saja bila ada satu Kevin Mitnick di Indonesia, negara ini pasti sudah habis dikuliti (apa ada bagian “cyber crime” dalam kapolri?hmmm…).

Indonesia dicap sebagai negara hacker terbesar ketiga di dunia ( hacker lho,, bukan cracker). Beruntunglah Indonesia bukan negara cracker terbesar ketiga di dunia. Kalo ngga, yah.. udah abis dah ni negara!! kaya melihara virus di badan sendiri. Pilihannya ya kalo ngga virusnya ditumpas, atau ngga dibiarin aja shingga lama kelamaan badan tersebut sakit atau bahkan mati. Hacker bukan cracker. Hacker bertugas mengamankan suatu informasi ataupun hanya sekedar mengintip data milik orang lain. Tapi bila kemudian ia mencoba untuk merusak sistem tersebut, maka mulai saat itu jadilah ia cracker! Dan ternyata, perusahaan-perusahaan besar seperti Google dan Yahoo juga membutuhkan hacker untuk mengamankan data-data dari cracker lhoo…

Beberapa bentuk cybercrime di dunia maya yaitu :

Typo site: Pelaku membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu kesempatan jika ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban. (contoh nyata adalah kasus typo site : www.klikbca).

Keylogger/keystroke logger: Modus lainnya adalah keylogger. Hal ini sering terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet. Program ini akan merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh user dan berharap akan mendapatkan data penting seperti user ID maupun password.

Sniffing: Usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat pada jaringan computer

Brute Force Attacking: Usaha untuk mendapatkan password atau key dengan mencoba semua kombinasi yang mungkin.

Web Deface: System Exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman muka suatu situs.

Email Spamming: Mengirimkan junk email berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat email seseorang.

Denial of Service: Membanjiri data dalam jumlah sangat besar dengan maksud untuk melumpuhkan sistem sasaran.

Virus, worm, trojan: Menyebarkan virus, worm maupun trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem komputer, memperoleh datadata dari sistem korban dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu. Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar:

Posting Komentar

 
Technology Blog